Berbagai dampak negatif seringkali dialami pasangan yang menikah dini. Kondisi ini umumnya terjadi karena pasangan tersebut secara emosional masih labil. terutama saat dihadapkan dengan berbagai tantangan berumah tangga.
Kalangan DPRD Murung Raya, menyoroti masalah akses air bersih di daerah di kota Puruk Cahu dan sekitarnya. Pasalnya, air bersih merupakan sumber kehidupan yang krusial, namun masih sulit didapatkan di beberapa wilayah, terutama dalam kota tersebut.
DPRD Murung Raya selalu mendorong pemerintah kabupaten untuk terus menggali potensi yang dapat memenuhi kebutuhan pangan daerah.
Anggota DPRD Mura Rumiadi menegaskan, semakin banyak potensi tergali dan dikembangkan, maka akan semakin baik untuk penguatan pangan daerah serta meminimalisir ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengingatkan sekaligus meminta kepada para investor yang berada di Kabupaten Mura, agar dapat memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal. Sebab hal ini sebagai upaya mengurangi pengangguran di daerah tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Pasalnya, pada momen inilah masyarakat akan menaruh harapan besar kepada para calon anggota legislatif (caleg) yang dipilih.
Berdasarkan rekapitulasi pada sektor pajak daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) Tahun anggaran 2024 di proyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023 atau tidak mengalami perubahan.
Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Susilo mengingatkan generasi muda di Kabupaten Mura untuk peduli dengan menjaga dan melestarikan berbagai kesenian daerah. Sehingga tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap pemerintahan desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) betul-betul bersinergi dengan kepala desa (Kades) untuk menyukseskan setiap program pembangunan. Khususnya dalam pembangunan desa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pengelolaan dana desa harus dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan aparaturnya secara efektif, efisien, dan transparan. Sebab, nilai sangat besar meski digelontorkan secara bertahap. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmat Hidayat.