Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima pengajuan proposal empat desa dari tiga kecamatan untuk menindaklanjuti masalah saluran irigasi yang tidak berfungsi selama empat tahun. Sebabhal tersebut menyebabkan gagal panen.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis, (14/9) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan dihadiri anggota DPRD lainnya, serta Sekwan Drs Pery Noah. Rapat dihadiri perwakilan forkopimda, Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, diwakili Sekda Drs Septedy, M.Si dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Bendi, meminta kepada pemerintah untuk terus memperhatikan sektor pertanian. Pasalnya Kabupaten Kapuas ini merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Provinsi Kalteng.
Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tidak lama lagi dilaksanakan. Semua warga negara ikut tanggung jawab sukseskan pemilu. Sehingga pemilu tersebut dapat berjalan aman, dan lancar serta sukses.
Balai Guru Penggerak (BGP) Kalteng bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan lokakarya ke-7. Kegiatan ini melibatkan pameran atau festival panen hasil belajar program pendidikan guru penggerak dari para calon guru penggerak (CGP) Angkatan 7, Senin (10/7/2023) di kantor Dinas Pendidikan Kapuas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap penanganan Jalan Trans Kalimantan di wilayah Anjir, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
“Kami menyampaikan terima kasih atas penanganan Jalan Trans Kalimantan agar dapat dilalui oleh masyarakat dengan baik,” kata Agustinus Gerung.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, mengingatkan masyarakat di Kabupaten Kapuas, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab, dampaknya sangat besar terhadap lingkungan.
Masyarakat sangat mengharapkan bantuan ambulans, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah merealisasikan bantuan tersebut untuk Langgar Al-Haj Desa Pujon. Hal ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo.
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan saat ini dilakukan sosialisasi terhadap UU tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kapuas semakin menggeliat dan maju. Apalagi pascapandemi Covid-19. Momentum ini harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Sri Umi Daryatun.