Anggota DPRD Kabupaten Kotim Parimus, Menilai maraknya pencurian tanda buah sawit (TBS) milik perusahaan di Kotaringin Timur. Terjadi karena faktor ekonomi masyarakat yang semakin hari makin mendesak karena kebutuhan hidup. Dan kebanyakan masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan yang menetap. Sehingga mereka lebih memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu dengan nekat mencuri buah sawit.
Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru dilantik pada Tanggal 14 Agustus lalu, menjalani pendidikan dan latihan kilat (diklat) tentang tugas-tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mendorong pemerintah daerah setempat lebih aktif mengupayakan percepatan perluasan listrik PLN menjangkau ke kawasan pelosok setempat.Â
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mendukung pembangunan jembatan mentaya yang selama ini didambakan masyarakat.
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mendorong agar seluruh jajaran perangkat daerah, baik di kecamatan maupun pemerintah desa agar menempatkan masyarakat hukum adat Dayak sebagai bagian dari insan Pembangunan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024 - 2029 Hj Mariani. Mengimbau kepada masyarakat di daerah ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap demam berdarah dengue (DBD).
Setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029, pihak dewan masih melakukan penyusunan struktur organisasi. Salah satunya adalah penetapan pimpinan definitif yang sangat penting dalam menjalankan roda organisasi.
Dari 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 ini , hanya 39 yang dilantik pada Periode 2024-2029, karena satu orang masih Anggota DPRD terpilih ditangguhkan.
Beredarnya di media sosial kabar adanya beberapa sekolah dasar negeri (SDN) yang ada di Kota Sampit yang diduga melakukan pungutan liar melalui praktik jual beli kursi ataupun Jumat berkah.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie turut menjadi saksi kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.