Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengimbau pemerintah daerah serta masyarakat untuk terus mengembangkan dan melestarikan adat serta budaya lokal di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berkolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pendampingan kualitas pelayanan publik melalui perilaku anti maladministrasi.
Cuaca yang tidak menentu belakangan ini, dengan kombinasi antara hujan deras dan terik matahari, telah menyebabkan peningkatan risiko penyakit di kalangan masyarakat.
Ratusan pegawai honorer yang bekerja di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap memperhatikan nasib mereka, terutama menjelang perubahan nomenklatur yang akan berlaku pada 2024.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan para kepala desa (Kades) di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar mengelola dana desa (DD) dengan sebaik-baiknya.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Carles Prenky, menekankan pentingnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Gumas untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2017 tentang tenaga kerja lokal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong pemuda di wilayah tersebut untuk lebih aktif berperan dalam pembangunan daerah, serta menjauhi perilaku negatif seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan alkohol, dan obat-obatan terlarang.