PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Palangkaraya menggelar Pembukaan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban spanduk, baliho, dan reklame yang tidak berizin di Kota Palangkaraya, pukul 13.00 WIB, Kamis (21/9).