Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta segera menuntaskan proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggotanya yang telah disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak lima bulan lalu. Lambannya realisasi PAW ini menjadi sorotan pengurus provinsi, mengingat instruksi sudah dikeluarkan sejak Oktober 2024.