Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, berharap agar batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut Provinsi Kalimantan Tengah dapat ditinjau secara berkala, setidaknya setiap lima tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan H. Darliansjah meraih prestasi selama empat tahun berturut-turut sebagai Peringkat 1 Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan bersama dalam mengelola sumber daya kelautan guna memaksimalkan kemakmuran rakyat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah. Menjadi mentor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan sebagai Administrator. Pada Dislutkan Kalteng melalui aplikasi zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Kepala Dislutkan Kalteng, Selasa (6/8).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Darliansjah, menghadiri Launching dan Sosialisasi MTQ VII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Selasa (6/8).
Dalam rangka mempromosikan gaya hidup sehat dan meningkatkan hubungan antarpegawai, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Darliansjah memimpin olahraga jalan sore di seputaran Jalan Brigjen Katamso, Palangka Raya, Senin (5/8).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perikanan dengan memberikan sejumlah bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada pelaku usaha perikanan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, menekankan pentingnya penetapan batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut bagi setiap daerah provinsi. Hal ini, menurutnya, menjadi pedoman yang sangat vital dalam mengelola wilayah perairan dengan tepat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung tata kelola industri udang nasional.
Sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri No 500.5.5/3825/Bangda tanggal 5 Juni 2024 perihal Dukungan Daerah dalam Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional.