Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya terus berupaya memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih. Khususnya pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun untuk menggunakan hak pilihnya menjelang Pemilu 2024, yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.