Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) di kantor Disbun pada Rabu (15/1/2025).
Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin gencar mempercepat realisasi hak plasma bagi masyarakat sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerataan manfaat dari sektor perkebunan.Â
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian serius menggarap potensi besar pada sektor perkebunan kakao. Berdasarkan data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI per Desember 2021, luas perkebunan rakyat untuk komoditas kakao di provinsi ini mencapai 2.878 hektare, dengan total produksi sebesar 1.557 ton.
Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memanfaatkan potensi besar komoditas kelapa sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky R. Badjuri, menilai pengembangan produk turunan kelapa dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi petani sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Kakao mulai menunjukkan potensinya sebagai salah satu komoditas unggulan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dengan luas areal perkebunan rakyat mencapai 2.878 hektar dan produksi sebesar 1.557 ton pada 2021, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, optimistis kakao mampu menjadi penggerak ekonomi baru di provinsi ini.Â
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus mengupayakan percepatan realisasi hak plasma bagi masyarakat.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan melalui pendanaan hijau.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah, Rizky R. Badjuri, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan reforma agraria sebagai langkah penting untuk optimalisasi pemanfaatan lahan.