Akhmad Nafarin, usianya baru 18 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Warga Jalan Intan Sari Gang Rindu, Banjarmasin Barat itu melukai Yusrannor.
Korban berumur 23 tahun, sama-sama warga Jalan Intan Sari, hanya beda rukun tetangga (RT). Penganiayaan itu terjadi di Jalan Barito Hulu, Pelambuan, Banjarmasin Barat pada Rabu (17/1) lalu.