Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, maka para kepala desa diminta untuk memanfaatkan program jaksa jaga desa.
Pengelolaan dana desa harus dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan aparaturnya secara efektif, efisien, dan transparan. Sebab, nilai sangat besar meski digelontorkan secara bertahap. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmat Hidayat.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengungkapkan masih ada 414 desa di Kalteng yang belum berlistrik. Itu disampaikan dia dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/11).
Ketua DPRD Murung Raya, Dr Doni, SP.Msi menyambut baik dengan dilaksanakannya peresmian listrik desa. Sehingga setiap desa biasa terang. Pasalnya manfaat listrik itu sangat besar sekali. Penyalaan perdana listrik desa (Lisdes) tahun 2023 langsung dilakukan Asisten II Sekda Mura Fery Hardi, Ketua DPRD Mura Doni dan perwakilan PLN, Kamis (9/11) di Desa Sungai Bakanon Kecamatan Permata Intan.
DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan pentingnya bagi jajaran desa dapat menggeliatkan perekonomian. Karenanya, mereka mengharapkan para kepala desa (Kades) diminta dapat memanfaatkan potensi desa yang ada, untuk terus menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Rahmat Hidayat menerangkan, pentingnya pemerintah desa dapat menggeliatkan perekonomian dengan memanfaatkan potensi desa yang ada.
- Permasalahan di desa tak luput dari perhatian Bupati Katingan Sakaryas. Bahkan Sakariyas mengaku di desa saat ini ada beberapa yang bermasalah. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam roda pemerintahan tingkat desa, bupati meminta seluruh perangkat desa agar setiap masalah harus cepat diselesaikan.
Pemerintah Kabupaten Kotawarinhin Timur (Kotim) telah menaikan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan juga melakukan persiapan terhadap terjadinya bencana tersebut.
Membangun desa bukan hanya melalui fisik saja tetapi juga membangun sumber daya manusianya. Keberadaan sebuah desa juga didorong untuk selalu adaptif dengan perkembangan teknologi dan zaman sehingga bisa bersaing dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.