Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Anggaran itu berasal dari dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) atau royalti pengelolaan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.