Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti kepatuhan perusahaan tambang dan perkebunan terhadap kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Ia mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum menjalankan kewajiban tersebut, meskipun regulasi telah mengatur dengan jelas.