Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Kotim. Untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 2024 nanti, sebesar Rp 50 miliar.