Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah resmi menandatangani Nota Kesepakatan pengawasan dana desa dan pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Memastikan rencana bantuan desa tidak akan disalurkan dalam bentuk dana tunai. Namun melalui program pembangunan yang langsung dikelola oleh
Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Menthobi Raya.
Seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Katingan diingatkan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam setiap proses pembangunan desa yang didanai oleh dana desa.