Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong transparansi dalam pengelolaan dana desa guna meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pembangunan d
Program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat. Melalui Dana Desa hingga tahun anggaran 2025 masih berjalan. Sehubungan dengan hal ini seluruh pemerintah desa, khususnya di wilayah Kecamatan Kamipang diminta untuk segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga tidak mampu di daerahnya masing-masing.
Kasus yang melibatkan aparatur desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari dugaan korupsi, perselingkuhan, hingga penggelapan upah warga. Berbagai kasus ini memunculkan kekhawatiran terkait integritas dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Mengingatkan seluruh pemerintah desa (pemdes) di Bumi Habaring Hurung. Agar mematuhi aturan dalam penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) mengungkap sejumlah perkara tindak pidana khusus (pidsus) yang sedang ditangani sepanjang tahun ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa, termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan para kepala desa (Kades) di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar mengelola dana desa (DD) dengan sebaik-baiknya.
Diam-diam ternyata Kejaksaan Negeri Lamandau saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan kerugian yang melibatkan hasil pengelolaan lahan aset desa yang bekerja sama dengan koperasi dan perusahaan mitra, di salah satu desa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) agar digunakan secara optimal berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.