Tak lama lagi pemilihan kepala daerah serentak bakal dilakukan secara serenta 27 November 2024 mendatang. Termasuk di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta terus memperhatikan keakuratan data pemilih.