Para hakim di bawah Mahkamah Agung (MA) se-Indonesia Raya menghelat cuti bersama pada 7–11 Oktober 2024. Berita itu mengembalikan ingatan kita pada 12 tahun lalu.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Pasca berakhirnya cuti Idulfitri Tahun 2024, diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya sudah mulai masuk dan beraktivitas kembali.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 - 30 Juni 2023 menjadi hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya ldul Adha 1444 H. Hal ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 642 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayahnya untuk tidak menambah cuti usai libur bersama Iduladha 1444 Hijriyah.