Anggota DPRD Kapuas H Didi Hartoyo mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Forum CSR guna mempercepat penanganan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah hulu Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah meminta perusahaan mempercepat realisasi kebun plasma 20 persen serta menjalankan CSR sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Johansyah, menegaskan bahwa seluruh aktivitas investasi yang beroperasi di daerah harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemprov Kalteng menggelar rapat sinkronisasi plasma, CSR Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Penggunaan Alat Berat, di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11).
Disbun Kalteng menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan untuk memastikan pelaksanaan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin, S.T., M.T., terus berkomitmen mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).