Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menegaskan tekad Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi (rakor) corporate social responsibility (CSR) Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan yang digelar di Aula Banama Tingang kompleks Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (5/8) dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) diyakini bisa memberikan pancingan kepada para pengusaha lain untuk berbuat hal yang sama bagi kepentingan masyarakat luas. Dengan begitu roda pembangunan bisa terus berlanjut setiap tahunya dan dapat terealisasi dengan baik.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menanggapi soal direksi Bank Kalteng yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Begitu juga dengan persoalan sejauh mana dan ke mana serta sebesar apa penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalteng.
Pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dari perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gunung Mas dapat bermanfaat.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH, MH, menegaskan bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas wajib menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik. Sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko menyebutkan bahwa dalam upaya memajukan pembangunan daerah dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pihak perusahaan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purman Jaya. Mendorong, pemerintah daerah untuk dapat mempercepat mengentaskan permasalahan desa tertinggal.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sengkon meminta, kepada investor yang berinvestasi di Bumi Tambun Bungai, untuk bisa memperhatikan aturan yang berlaku. Baik itu hak dan kewajibannya kepada masyarakat berdasarkan undang-undang.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), atau biasa disebut program tanggung jawab sosial, dari beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura), diharapkan dapat bermanfaat.