28 C
Jakarta
Saturday, May 24, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

BPPRD Kota Palangka Raya

Pantau Kepatuhan PBJT oleh Para Pelaku Usaha, Galakkan Program Ngaliling Lewu

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan di tahun 2025.

Pemko Palangka Raya Hapus Seluruh Denda PBB-P2, Pokok Pajak Tetap Harus Dibayar

Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Mengumumkan penghapusan seluruh denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga bulan

PAD Palangka Raya Naik Rp11,6 Miliar di Tahun 2024

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya. Mencatatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11, 6 miliar pada tahun 2024.

Operasi Pajak, BPPRD Cek Kafe dan Restoran di Palangka Raya

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak di sektor usaha kuliner, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan operasi pengawasan dan pendataan terhadap kafe dan restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak pada Kamis malam, (31/10/2024).

Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, MPP Huma Betang Diresmikan

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menghadiri peresmian Gedung Baru Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).

Capaian PAD Lebih dari 50 Persen, Emi : BPPRD Terus Berinovasi dan Memperluas Basis Pajak

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Mengatakan pihaknya tengah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani pada 15 Maret 2024.

Hasil Evaluasi, 80 Persen Wajib Pajak Hiburan Menunggak

Wajib Pajak Hiburan di Palangka Raya

Latest news

- Advertisement -spot_img