Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng, Kantor Pertanahan, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kalteng, resmi menandatangani perjanjian kerjasama di Aula Kejati Kalteng, Selasa (4/2).