Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah hadir untuk memperluas akses listrik kepada masyarakat tidak mampu. Program ini bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan. Program BPBL merupakan program kegiatan Pemerintah Pusat pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2023. Sasaran dari program kegiatan BPBL atau penerima manfaatnya adalah, rumah tangga tidak mampu dimana pada daerah tersebut sudah teraliri jaringan listrik PLN.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yetty Indriana, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
BANJARBARU, PROKALTENG.CO – Hari Listrik Nasional dimaknai berbeda oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.