Inspeksi mendadak dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Sabtu (24/8). Sidak tersebut dilakukan untuk merazia barang-barang yang tidak seharusnya ada dalam Lapas tersebut.
Maraknya penyebaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Membuat penerintah daerah harus memutar otak untuk menekan masalah tersebut. Mulai dari penyuluhan hingga penangkapan pelaku telah dilakukan.
Masalah Narkoba menjadi menjadi momok yang menghantui wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya, Kotim menjadi wilayah dengan peredaran Narkoba yang cukup tinggi.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melakukan peninjauan ke Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, yang nantinya akan di jadikan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) oleh Kementerian PANRB dan Kepala BNN Republik Indonesia.
Wakil Bupati Kabupaten Kotim Irawati beserta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lomban Gaol dan Kepala Instansi terkait, di Akhir bulan Mei 2024, melalukan audiensi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), yang langsung diterima oleh ketua BNN-RI Komjend Pol Marthinus Hukom beserta pejabat BNN-RI seperti Sestama, Karo SDM, Karo hukum, Karo Umum dan Karo Humpro, untuk penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan oleh penerintah setempat. Sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut diberikan ke berbagai kalangan. Senin (13/5) Badan Narkotika Nasional (BNK) Kabupaten Kotim menyasar kalangan remaja di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sampit.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor berharap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dapat terbentuk tahun 2024 ini, karena semua persyaratan sudah terpenuhi.
Belum lama ini Kepolisian resort (Polres) Kotawaringin Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp3 miliar, yang terdiri dari sabu-sabu, dengan berat bersih 1.855 kilogram atau 1.855 gram dan narkotika jenis karisoprodol sebanyak 698 butir.
Bupati Kotim Halikinnor. Mengatakan. Peredaran narkoba di Kotim sudah merambah perusahaan perkebunan dan pertambangan. Karena itu kata Halikin, sangat diperlukan adanya BNNK. Untuk mengoptimalkan upaya Pemerintah Kabupaten Kotim, dalam hal pemberantasan dan pencegahan sebaran narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengungkap dua kasus narkotika jaringan luar negeri pada Juli 2023 di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (1/8). BNN Tangkap 3 Tersangka, Amankan 9,2 Kilogram Sabu Jaringan Luar Negeri