Penangkapan Salihin alias Saleh oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggegerkan publik. Sosok yang dijuluki "Pablo Escobar Kampung Ponton" ini dikenal sebagai penguasa narkoba di Kalimantan Tengah dan dianggap memiliki pengaruh kuat meski berada di balik jeruji besi. Tak sedikit yang beranggapan bahwa meski dipenjara di Kalteng, Saleh masih mampu mengendalikan bisnis haramnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menghadiri press release penangkapan DPO terpidana Salihin alias Saleh oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada Selasa (10/9/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh (39). Ia bandar besar di kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, meresmikan Gedung Rehabilitasi Wira Satya milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (9/8/2024).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat 100,1 gram. Pemusnahan barang haram yang disita dari pelaku pengedar berinisial LM itu, dilaksanakan di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Jalan Tangkasiang 12, Kota Palangkaraya, Jumat (16/2/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya menggelar press release laporan kinerja di kantor BNN Kota Palangkaraya Jalan Tangkasiang No. 14, Kota Palangkaraya, Rabu sore, (27/25/2023).
Pemerintah Kota Palangkaraya melalui BNN Kota Palangkaraya. Melaksanakan Pencanangan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Hotel Luwansa, Jalan G. Obos No.102, Kamis (26/10).
Bupati Pulang Pudjirustaty Narang mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan. Sebagai daerah perlintasan, menurut bupati tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan narkoba.