Seorang pria berinisial AR (30) harus diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya akibat tertangkap tangan memiliki puluhan paket diduga narkotika jenis sabu seberat 3, 37
Seorang pria gagal menjambret isi tas milik emak-emak. Pria berinisal MA (31) yang menjadi pelaku penjambretan, kini telah tertangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) usai melancarkan aksinya dalam waktu kurang dari 24 jam.Â