Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membekuk empat tersangka pengedar sabu-sabu dari tiga kabupaten di Kalimantan Tengah pada bulan September 2025.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dari dua tempat yang berbeda.
Seorang pria berinisial AR (30) harus diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya akibat tertangkap tangan memiliki puluhan paket diduga narkotika jenis sabu seberat 3, 37
Seorang pria gagal menjambret isi tas milik emak-emak. Pria berinisal MA (31) yang menjadi pelaku penjambretan, kini telah tertangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) usai melancarkan aksinya dalam waktu kurang dari 24 jam.Â