Polresta Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kodim 1016/Plk bergotong-royong mengerjakan proses bedah rumah milik ibu Yani (73) warga Jalan Rajawali VIII, Koata Palangka Raya, Rabu (18/9/2024).
Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melakukan peletakan batu pertama program bedah rumah tidak layak huni di Jalan Rajawali VIIIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (30/8/2024).
Polda Kalimantan Tengah dan jajaran telah selesai melaksanakan bedah rumah untuk warga di Jalan Temanggung Amei Rawang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya. Proses bedah rumah tersebut rampung dan diresmikan hari ini, Selasa (25/6/2024).
Mata Heldiana (47) berkaca-kaca ketika diwawancarai awak media. Sebab, rumah miliknya di Jalan Temanggung Amei Rawang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya telah selesai dibedah.Â
Selama tahun 2022, Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membedah 54 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalteng.