Sengketa hasil Pilkada Kota Palangka Raya diperkirakan akan mencapai titik terang pada pertengahan Februari 2025, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait kasus ini.
Sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Praktisi hukum Wikarya F Dirun menyebut. sengketa terkait pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) bukan merupakan kewenangan MK untuk mengadilinya.
Separuh jajaran KPU dan Bawaslu di daerah masih akan disibukkan dengan urusan Pilkada hingga Februari 2025 mendatang. Itu menyusul banjirnya jumlah sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengungkapkan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 06 dan TPS 030, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Temuan ini disampaikan Endrawati dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya, Kamis (5/12).
Kekhawatiran terjadinya money politics atau politik uang dalam pilkada menjadi kenyataan. Berdasar data yang dihimpun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga pukul 16.00 WIB kemarin, terdapat 130 kasus dugaan pelanggaran politik yang tercatat di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 di Kalimantan Tengah secara umum berjalan dengan lancar dan tertib. Â Meski demikian, ternyata masih ada di sebagian TPS ditemukan pelanggaran.
Sebuah video pendek yang diduga menunjukkan kecurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04 Jalan Pemuda – Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, viral di media sosial.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau, Yustedi menegaskan penolakan keras terhadap praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Lamandau.Â
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Endrawati, membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Sabtu (23/11/2024).