Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara telah rampung. Hasil perhitungan suara menempatkan pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) sebagai
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng), Satriadi menegaskan bahwa Bawaslu bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun dalam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Ngabuburit "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota...
Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara semakin mendekat. Kurang dari dua pekan, warga kembali ke bilik suara untuk menentukan pilihan. Namun, dinamika politik menjelang PSU kian memanas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara pun bertindak cepat dengan menerbitkan imbauan kepada pasangan calon agar tidak melakukan kampanye di wilayah PSU.
MEREKA akhirnya bisa tidur nyenyak. Tak ada lagi beban yang menghantui. Tak ada lagi tekanan yang menyesakkan dada. Nama mereka yang sempat digoyang tuduhan akhirnya dipulihkan.
Sengketa hasil Pilkada Kota Palangka Raya diperkirakan akan mencapai titik terang pada pertengahan Februari 2025, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait kasus ini.
Sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Praktisi hukum Wikarya F Dirun menyebut. sengketa terkait pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) bukan merupakan kewenangan MK untuk mengadilinya.
Separuh jajaran KPU dan Bawaslu di daerah masih akan disibukkan dengan urusan Pilkada hingga Februari 2025 mendatang. Itu menyusul banjirnya jumlah sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengungkapkan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 06 dan TPS 030, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Temuan ini disampaikan Endrawati dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya, Kamis (5/12).