Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang terbuka hijau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kehadiran Badan Bank Tanah di wilayah setempat. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Leonard S Ampung mengharapkan, kehadiran badan bank tanah ini agar signifikan untuk pelepasan kawasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP).
Dalam upaya memajukan pengelolaan perkotaan yang berkelanjutan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengikuti kegiatan peluncuran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) secara virtual, Kamis (23/1/2025).