Pada 16 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, yang memberikan 10 hari cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2025.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi aktif dalam rapat pembentukan tim evaluasi implementasi budaya kerja ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif ) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis (16/1/2025).
Melalui Asisten Perekonomian dan Pembagunan, Rahmad Nuryadin, Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan memberi arahan pentingnya kedisiplinan bagi para ASN sebagai landasan kerja di tahun 2025. Penegasan ini, sekaligus menjadi seruan kepada seluruh pegawai, untuk meningkatkan integritas, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya mencapai titik akhir.
Mengawali awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Apel Besar yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bertempat di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Kamis (2/1/2025).
Usai libur tahun baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar apel gabungan pada awal tahun yang berlangsung, di Halaman Kantor Bupati Mura, Kamis (2/1/) pagi.
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo memimpin apel besar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di halaman Kantor Gubernur, Kamis (2/1/2025).
HASIL seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap I diumumkan mulai kemarin (24/12). Bagi yang tidak lolos seleksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Rini Widyantini mengimbau agar tak perlu risau.