Pemprov Kalimantan Tengah memberlakukan pembatasan jam operasional truk bersumbu tiga atau lebih selama 13–29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik Lebaran di sejumlah jalur lintas provinsi.
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, S.P., turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi jalan rusak di beberapa kecamatan. Langkah ini diambil guna memastikan perbaikan segera dilakukan agar arus mudik Lebaran 2025 berjalan lancar tanpa hambatan.Â
Momentum mudik lebaran menjadi waktu yang tepat untuk pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan keluarga. Salah satunya adalah Ferry, yang memilih untuk menumpangi angkutan udara di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, Sabtu, (6/4/2024).