Pemusnahan Data Arsip Inaktif di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, sesuai dengan peraturan Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Nomor 37 Tahun 2016, tentang penyusutan arsip dan peraturan Bupati Lamandau No 42 Tahun 2021 tentang jadwal Retensi arsip, Data arsip usul musnah Seketaris Daerah Kabupaten Lamandau, Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2019 berjumlah 6.497 berkas.