Lima napi di Kalteng resmi bebas lewat Amnesti Presiden RI berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2025, terkait kasus narkoba, perdagangan orang, dan pemalsuan surat.
Polemik pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto kembali menyeruak, kali ini disorot langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.