Satlantas Polresta Palangka Raya menertibkan aksi balap liar di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya pada Minggu, (2/2/2025). Pihaknya mengamankan kurang lebih 30 unit motor dan pemiliknya. Kemudian kepada para pelaku balap liar dikenakan sanksi tilang dan pembinaan.