Akademisi Universitas Palangka Raya menilai maraknya peredaran emas ilegal dari aktivitas PETI berpotensi menekan harga emas legal dan menciptakan persaingan pasar yang tidak sehat.
Lonjakan harga emas dinilai mencerminkan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global sekaligus naiknya kesadaran masyarakat untuk mengamankan aset melalui instrumen investasi yang relatif aman.