Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan, menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Barsel.
Dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024 yang lalu, membawa suasana baru dalam konteks pemerintahan desa.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Dr H Deddy Winarwan MSi meminta, agar tenaga kesehatan mengutamakan tindakan kepada pasien jangan administrasi. Apabila ada warga yang datang berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang ada diwilayah tersebut.