Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) mengungkap sejumlah perkara tindak pidana khusus (pidsus) yang sedang ditangani sepanjang tahun ini.
Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum kepala desa (Kades), tentunya patut dijadikan peringatan bagi kepala desa aktif di setiap desanya.
Karena itu, kalangan DPRD Murung Raya meminta para kepala desa, jangan menggunakan dana dari DD maupun ADD tidak sesuai peruntukannya. sehingga tidak terjadi kesalahan yang muncul kemudian hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah. Mempertanyakan kabar beredar terkait masih adanya perangkat desa yang gajinya belum dibayarkan hingga tiga bulan.