Pada momen perayaan Idulfitri 1445 H menjadi berkah bukan hanya masyarakat saja. Tetapi juga bagi warga binaan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun. Pasalnya sebanyak 434 orang mendapatkan remisi. Bahkan dua orang dinyatakan langsung bebas kembali ke tengah masyarakat.