Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan bahwa Layanan Darurat 112 merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Layanan Call Center 112 di Palangka Raya semakin memperkuat kolaborasinya dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.