26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Akhiri Pandemi dengan Vaksin, Penerapan Prokes Harus Konsisten

RENCANA vaksinasi
Covid-19 di Indonesia masih terus dimantapkan. Saat ini, Badan Pengawas Obat
dan Makanan (Badan POM) sedang mengevaluasi keamanan dan efektivitas vaksin
yang tiba beberapa waktu lalu. Setelah itu, baru diedarluaskan ke masyarakat.

Vaksinolog dan Spesialis
Penyakit Dalam Dirga Sakti Rambe menilai, banyak spekulasi di masyarakat
terkait vaksin. Padahal saat ini, kajian masih dilakukan BPOM. Izin edar pun
belum dikeluarkan.

”Ini adalah upaya
pemerintah untuk memastikan, vaksin yang kita gunakan betul-betul aman dan
efektif,” kata Dirga.

Dia menyampaikan,
vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam mengakhiri pandemi. Dia tidak
sepakat jika Covid-19 akan hilang dengan sendirinya. Butuh langkah-langkah
nyata untuk mengakhiri pandemi.

Baca Juga :  5 Cara Alami Hilangkan Efek Antibiotik dalam Tubuh

”Kita tidak bisa berdiam
diri, ekonomi kita terpukul, bekerja juga menjadi sulit. Oleh karena itu, perlu
ada upaya-upaya ekstra, yaitu protokol kesehatan harus dijalankan secara
konsisten, dengan adanya vaksinasi nanti diharapkan membantu, karena vaksin
memberi proteksi yang bersifat spesifik,” terang Dirga Sakti Rambe.

Kendati demikian,
masyarakat juga tidak bisa hanya mengandalkan vaksin untuk mengakhiri pandemi.
Melainkan harus dibantu dengan penerapan protokol kesehatan 3M. Memakai masker,
menjaga jarak, dan mencuci tangan.

”Saya mengajak
masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M. Protokol kesehatan
ini jangan sampai jadi slogan saja, sampai nanti setelah divaksinasi. Karena
setiap upaya pencegahan tidak ada yang sempurna, jadi kita harus betul-betul
melakukan semuanya,” ucap Dirga.

Baca Juga :  12 Kiat Mudah Bebas Dari Jerawat

Lebih lanjut, Dirga
menyatakan, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam pemberian
vaksin untuk warganya. Di Indonesia pemerintah memprioritaskan pemberian kepada
tenaga kesehatan dan penduduk berusia 18–59 tahun terlebih dahulu.

”Vaksin diberikan pada orang sehat sebagai upaya
pencegahan. Dalam konteks pandemi Covid-19. Bagi pasien Covid-19 yang sudah
sembuh tidak menjadi sasaran prioritas karena dianggap sudah memiliki
kekebalan,” ujar Dirga.

RENCANA vaksinasi
Covid-19 di Indonesia masih terus dimantapkan. Saat ini, Badan Pengawas Obat
dan Makanan (Badan POM) sedang mengevaluasi keamanan dan efektivitas vaksin
yang tiba beberapa waktu lalu. Setelah itu, baru diedarluaskan ke masyarakat.

Vaksinolog dan Spesialis
Penyakit Dalam Dirga Sakti Rambe menilai, banyak spekulasi di masyarakat
terkait vaksin. Padahal saat ini, kajian masih dilakukan BPOM. Izin edar pun
belum dikeluarkan.

”Ini adalah upaya
pemerintah untuk memastikan, vaksin yang kita gunakan betul-betul aman dan
efektif,” kata Dirga.

Dia menyampaikan,
vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam mengakhiri pandemi. Dia tidak
sepakat jika Covid-19 akan hilang dengan sendirinya. Butuh langkah-langkah
nyata untuk mengakhiri pandemi.

Baca Juga :  5 Cara Alami Hilangkan Efek Antibiotik dalam Tubuh

”Kita tidak bisa berdiam
diri, ekonomi kita terpukul, bekerja juga menjadi sulit. Oleh karena itu, perlu
ada upaya-upaya ekstra, yaitu protokol kesehatan harus dijalankan secara
konsisten, dengan adanya vaksinasi nanti diharapkan membantu, karena vaksin
memberi proteksi yang bersifat spesifik,” terang Dirga Sakti Rambe.

Kendati demikian,
masyarakat juga tidak bisa hanya mengandalkan vaksin untuk mengakhiri pandemi.
Melainkan harus dibantu dengan penerapan protokol kesehatan 3M. Memakai masker,
menjaga jarak, dan mencuci tangan.

”Saya mengajak
masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M. Protokol kesehatan
ini jangan sampai jadi slogan saja, sampai nanti setelah divaksinasi. Karena
setiap upaya pencegahan tidak ada yang sempurna, jadi kita harus betul-betul
melakukan semuanya,” ucap Dirga.

Baca Juga :  12 Kiat Mudah Bebas Dari Jerawat

Lebih lanjut, Dirga
menyatakan, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam pemberian
vaksin untuk warganya. Di Indonesia pemerintah memprioritaskan pemberian kepada
tenaga kesehatan dan penduduk berusia 18–59 tahun terlebih dahulu.

”Vaksin diberikan pada orang sehat sebagai upaya
pencegahan. Dalam konteks pandemi Covid-19. Bagi pasien Covid-19 yang sudah
sembuh tidak menjadi sasaran prioritas karena dianggap sudah memiliki
kekebalan,” ujar Dirga.

Terpopuler

Artikel Terbaru