PROKALTENG.CO – Menurut pandangan Islam, pernikahan termasuk ibadah sepanjang masa guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Setiap yang kita lakukan dalam kehidupan pernikahan akan dinilai ibadah. Seperti patuh terhadap suami, suami mencari nafkah untuk anak istri, melahirkan, merawat anak, dan sebagainya.
Dilansir dari laman Artikel Fakultas Agama Islam UMSU, pernikahan juga harus dimulai dengan penuh persiapan diantaranya kesehatan fisik, kecukupan ekonomi, serta kemampuan mental dan emosiona untuk menghadapinya.
Seperti yang diketahui bahwa banyak sekali permasalahan yang dialami dalam hubungan pernikahan, sehingga dari mereka memilih untuk bercerai.
Polemik perceraian tersebut bisa disebabkan karena faktor ekonomi, perselingkuhan, atau merasa sudah tak sejalan lagi.
Mengutip dari laman Artikel NU Online, ditengah badai pernikahan yang dihadapi, perlunya menerapkan 5 pilar ini untuk menjaga keutuhan rumah tangga menurut pandangan islam :
- Zawaj
Zawaj itu berarti berpasangan, suami istri harus saling berdampingan dalam menghadapi apapun yang terjadi dalam rumah tangga. Serta saling mengingatkan bahwa istri adalah pakaian bagi suami, begitupun sebaliknya.
- Mitsaqan Ghalizhan
Hal ini berkaitan dengan komitmen antar suami istri, keduanya harus saling mengingatkan untuk saling memiliki. Sehingga ditengah kondisi apapun dapat mengingatkan bahwa kita punya tanggung jawab terhadap pasangan.
- Mu’asyarah Bil Ma’ruf
Saling berbuat baik kepada pasangan sehingga membuatnya bahagia, maka tantangan seberat apapun pasti bisa untuk dilalui.
- Musyawarah
Ketika menghadapi suatu masalah atau ada keputusan apapun yang harus diambil, maka harus komunikasikan dengan pasangan. Supaya tidak menjadi kesalahpahaman dan menganggap pentingnya pendapat pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
- Antaroddin
Antaroddin adalah kerelaan, pilar terakhir ini mengajarkan bahwa suami istri harus mengamalkan sikap saling ridha. Ketika pasangan tak sesuai harapan atau membuat kesalahan, maka kembalikan persepsinya bahwa dia hanyalah manusia yang tidak sempurna.
Khususnya bagi seorang istri yang melakukan apapun harus atas izin dan ridha suaminya, supaya bernilai ibadah dimata Allah SWT. (pri/jawapos.com)