PROKALTENG.CO – Kekosongan jabatan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) usai Thomas Djiwandono dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu spekulasi politik. Posisi strategis yang belum terisi itu dinilai bisa menjadi pintu masuk reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto ke kementerian lain.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai, dalam praktik politik, kekosongan satu jabatan jarang berhenti sebagai persoalan teknis. Situasi tersebut kerap berkembang menjadi pemicu evaluasi yang lebih luas di tubuh kabinet.
“Dalam politik, kursi kosong jarang berhenti sebagai urusan teknis. Ia sering menjadi bola liar yang memicu evaluasi ke pos-pos lain,” kata Arifki kepada wartawan, Rabu (28/1).
Menurut Arifki, posisi Wamenkeu berada di sektor yang sangat strategis, sehingga kekosongannya mudah ditafsirkan sebagai sinyal presiden sedang mengevaluasi efektivitas kabinet. Kondisi ini pun memantik isu reshuffle di kementerian lain, termasuk yang ramai dibicarakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kekosongan ini bisa menimbulkan efek domino. Bukan berarti reshuffle pasti melebar, tetapi membuka ruang bagi presiden untuk sekaligus melakukan penyelarasan di kementerian lain,” jelasnya.
Arifki menegaskan, keputusan reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Jika presiden memilih langkah minimal, pengisian jabatan bisa saja berhenti di level wakil menteri. Namun, bila dinilai ada sektor lain yang perlu diperkuat, perombakan di kementerian lain menjadi opsi yang rasional.
“Ini momentum yang sering disebut sekalian berbenah. Presiden bisa memanfaatkan satu kursi kosong untuk menata ulang lebih dari satu pos,” ujarnya.
Ia menambahkan, memasuki tahun 2026, isu reshuffle menjadi semakin sensitif karena kabinet mulai memasuki fase pembuktian kinerja. Pada tahap ini, toleransi terhadap kinerja yang dianggap kurang optimal cenderung menurun.
“Di tahun pembuktian, satu persoalan jarang diperlakukan sebagai masalah tunggal. Biasanya dibaca sebagai bagian dari gambaran besar,” tuturnya.
Meski begitu, Arifki mengingatkan bahwa reshuffle tetap merupakan hak prerogatif presiden. Namun, kosongnya kursi Wamenkeu dinilai cukup untuk menghangatkan dinamika politik di internal kabinet.
“Yang jelas, kursi kosong Wamenkeu sudah cukup menggoyang radar politik. Dari situ, tafsir reshuffle ke menteri lain menjadi wajar,” pungkasnya. (jpg)


