29.6 C
Jakarta
Saturday, July 26, 2025

Musda XI Golkar Kalteng Dijadwalkan 3 Agustus, DPP Terbitkan Surat Resmi

PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya secara resmi menetapkan waktu pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni pada Minggu, (3/8) di Kota Palangka Raya.

Penetapan ini tertuang dalam surat resmi DPP Partai Golkar Nomor B-GODPP/GOLKAR/VII/2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada tanggal 2 Juli 2025 di Jakarta.

Dalam surat tersebut, DPP Partai Golkar meminta agar pelaksanaan Musda XI Golkar Kalteng mengacu pada ketentuan organisasi dan peraturan internal yang berlaku.

Musda ini akan menjadi momentum penting bagi konsolidasi dan penyegaran kepengurusan Partai Golkar di tingkat provinsi menjelang tahun-tahun politik ke depan.

Baca Juga :  Dewan: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Selain ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng, surat penetapan ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP, Bendahara Umum, serta seluruh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. (hfz)

PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya secara resmi menetapkan waktu pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni pada Minggu, (3/8) di Kota Palangka Raya.

Penetapan ini tertuang dalam surat resmi DPP Partai Golkar Nomor B-GODPP/GOLKAR/VII/2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada tanggal 2 Juli 2025 di Jakarta.

Dalam surat tersebut, DPP Partai Golkar meminta agar pelaksanaan Musda XI Golkar Kalteng mengacu pada ketentuan organisasi dan peraturan internal yang berlaku.

Musda ini akan menjadi momentum penting bagi konsolidasi dan penyegaran kepengurusan Partai Golkar di tingkat provinsi menjelang tahun-tahun politik ke depan.

Baca Juga :  Dewan: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Selain ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng, surat penetapan ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP, Bendahara Umum, serta seluruh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/