Site icon Prokalteng

Bawaslu Kalteng Siapkan Strategi Jitu untuk Pastikan Pemilihan Demokratis Tanpa Gangguan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng, Hj. Siti Wahidah saat diwawancarai awak media. (FOTO PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, lancar, dan sesuai dengan prinsip demokrasi menjadi komitmen bersama semua pihak di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng menegaskan perlunya strategi pencegahan dan pengawasan yang komprehensif terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng, Hj. Siti Wahidah, Selasa (19/11).

Menurut Wahidah, pemetaan TPS rawan menjadi sangat penting sebagai acuan untuk melakukan mitigasi risiko dan mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pemilihan.

“Strategi ini tidak hanya melibatkan Bawaslu, tetapi juga melibatkan KPU, pasangan calon, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemantau pemilu, serta media dan masyarakat luas. Kolaborasi antara semua elemen ini akan sangat menentukan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Dalam rangka meminimalisir potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pemilu, Bawaslu Kalteng mengimplementasikan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah patroli pengawasan yang akan dilakukan secara intensif di TPS-TPS yang dinilai rawan.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara di TPS tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa ada gangguan yang merugikan masyarakat,” ujar Wahidah.

Bawaslu juga melakukan koordinasi dan konsolidasi secara terus-menerus dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan KPU dan aparat penegak hukum.

Selain itu, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat menjadi langkah yang tidak terpisahkan dalam upaya memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam memilih, serta menyadari pentingnya menjaga integritas proses pemilihan,” lanjut Wahidah.

Dalam upaya memperluas pengawasan, Bawaslu juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, hingga pengawas partisipatif.

Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi tambahan kekuatan dalam mengawasi jalannya pemilu. Tidak ketinggalan, Bawaslu menyediakan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses baik secara offline maupun online, memberikan akses langsung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau temuan terkait proses pemilihan.

Bawaslu Provinsi Kalteng juga menegaskan akan melakukan pengawasan langsung di lapangan, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS. Mereka akan memastikan ketersediaan logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, serta penghitungan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga akan mengecek akurasi data pemilih untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penggunaan hak pilih masyarakat,” kata Wahidah.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Bawaslu Kalteng optimis dapat mencegah segala bentuk gangguan yang dapat merusak jalannya pemilihan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk menjaga integritas dan transparansi pemilu, sehingga pemilihan ini benar-benar dapat mencerminkan kehendak rakyat,” ungkapnya.

Dengan kesiapan ini, Bawaslu Kalteng berkomitmen untuk memastikan pemilihan yang adil, bebas dari kecurangan, dan berjalan lancar demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik. (tim)

Exit mobile version