PALANGKA RAYA – Antisipasi kecurangan dan
perubahan perhitungan suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Bupati
Kotawaringin Timur (Kotim), Komisi Pemikihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng
rencanakan elektorik rekap atau E-Rekap.
Dengan E-Rekap tersebut perhitungan suara dari tingkat TPS dapat
langsung ke KPU kabupaten/kota.
“Kita masih wacanakan E-Rakap. Itu nanti
hasil perhitungan suara akan langsung difoto dan lansgung sampai ke
kabupaten/kota. Semoga ini bisa terealisasi,
sehingga kecurangan dengan mengubah perhitungan suara dapat
diantisipasi,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim.
Selain itu,
KPU juga akan merekrut petugas baik dari tingkat kecamatan hingga TPS
dengan selektif. Dan bagi yang telah dua periode sebagai prtugas, PPK, PPS, dan KPPS tidak boleh lagi direkrut.
“Aturan itu mulai berlaku pada Pilkada
tahun ini. Jadi ini juga meminimalisir kecurangan dan adanya petugas yang
bermain dengan calon,” ucapnya.
Harmain mengatakan, pihaknya juga melakukan
bimtek untuk penguatan kepada petugas dalam melaksanakan. Dan Harmain optimis
petugas akan bekerja maksimal agar terselenggaranya Pilkada yang jujur dan
adil.
“Tahun ini hanya satu jenis
pemilihan, keselahan entri data akan
kita minimalisir. Itu berbeda dengan Pileg dan Pilres yang begitu banyak
perhitungan suara, sehingga kemungkinam eror sangat mungikin terjadi,”
pungkasnya. (arj)