27.3 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025

Dugaan Money Politik Jelang PSU Pilkada Barito Utara

Bawaslu Lakukan Penyelidikan, Jika Terbukti Sanksinya Bisa Bersifat Administratif Maupun Pidana

PROKALTENG.CO – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Barito Utara. Ada kejadian menghebohkan adanya  temuan salah satu timses Pasangan Calon (Paslon), diduga membagikan uang kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU, Jumat (14/3/2025).

Atas kejadian menghebohkan tersebut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelidiki dugaan praktik money politik yang terjadi.

Dalam video yang beredar, Jumat (14/3), aparat kepolisian dan TNI setempat mengamankan beberapa warga  yang diduga melakukan money politik dan menutup indentitas terduga pelaku dengan sarung.

Dugaan pelanggaran ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini. “Dugaan ini sedang didalami lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu. Secepatnya akan ditindaklanjuti bila Gakkumdu menganggap ada cukup bukti dan unsur pelanggaran terpenuhi,” ujarnya, Jumat (14/3).

Baca Juga :  Teras Narang Ingatkan Pentingnya Pengawasan Ketat untuk Pilkada Berkualitas

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini berada dalam penanganan Bawaslu Barito Utara.

“Sedang ditangani oleh Bawaslu Barito Utara. Jika terbukti melanggar Pasal 73 Undang-Undang Pemilihan, sanksinya bisa bersifat administratif maupun pidana,” jelasnya.

Menurutnya, sanksi pidana bisa berupa kurungan dan denda jika terbukti melakukan pelanggaran money politik. ”Sanksinya pasal 187 A, sanksi 36 bulan paling lama 72 bulan, denda 200 jt paling banyak 1  M,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan diskualifikasi calon yang diduga terlibat, Nurhalina menegaskan bahwa hal itu akan bergantung pada hasil kajian lebih lanjut. “Tergantung hasil kajiannya nanti arahnya ke mana,” tambahnya.(hfz)

Baca Juga :  Gogo-Helo Memimpin Pilkada Barito Utara, Sementara Unggul 50,28 Persen

PROKALTENG.CO – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Barito Utara. Ada kejadian menghebohkan adanya  temuan salah satu timses Pasangan Calon (Paslon), diduga membagikan uang kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU, Jumat (14/3/2025).

Atas kejadian menghebohkan tersebut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelidiki dugaan praktik money politik yang terjadi.

Dalam video yang beredar, Jumat (14/3), aparat kepolisian dan TNI setempat mengamankan beberapa warga  yang diduga melakukan money politik dan menutup indentitas terduga pelaku dengan sarung.

Dugaan pelanggaran ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini. “Dugaan ini sedang didalami lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu. Secepatnya akan ditindaklanjuti bila Gakkumdu menganggap ada cukup bukti dan unsur pelanggaran terpenuhi,” ujarnya, Jumat (14/3).

Baca Juga :  Teras Narang Ingatkan Pentingnya Pengawasan Ketat untuk Pilkada Berkualitas

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini berada dalam penanganan Bawaslu Barito Utara.

“Sedang ditangani oleh Bawaslu Barito Utara. Jika terbukti melanggar Pasal 73 Undang-Undang Pemilihan, sanksinya bisa bersifat administratif maupun pidana,” jelasnya.

Menurutnya, sanksi pidana bisa berupa kurungan dan denda jika terbukti melakukan pelanggaran money politik. ”Sanksinya pasal 187 A, sanksi 36 bulan paling lama 72 bulan, denda 200 jt paling banyak 1  M,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan diskualifikasi calon yang diduga terlibat, Nurhalina menegaskan bahwa hal itu akan bergantung pada hasil kajian lebih lanjut. “Tergantung hasil kajiannya nanti arahnya ke mana,” tambahnya.(hfz)

Baca Juga :  Gogo-Helo Memimpin Pilkada Barito Utara, Sementara Unggul 50,28 Persen

Terpopuler

Artikel Terbaru

/