PROKALTENG.CO – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rudini Darwan Ali angkat bicara terkait insiden pecahnya kaca meja di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim, yang diduga melibatkan anggota DPRD dari Fraksi PAN, H. Hairis Salamad.
Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut menuai banyak tanggapan publik. Dalam pernyataannya kepada media, Rudini menyesalkan jika benar tindakan itu dipicu oleh luapan emosi.
“Kalau betul kejadian itu karena emosi yang tak terkendali, tentu sangat kami sesalkan. Seorang legislator seharusnya bisa menjaga etika dan marwah lembaga, apalagi saat menyampaikan aspirasi,” ujar Rudini, Kamis (10/7/2024).
Rudini mengungkapkan. Bahwa Fraksi PAN DPRD Kotim sejatinya sudah lebih dulu melayangkan surat teguran keras kepada Hairis. Teguran tersebut dikeluarkan karena rendahnya tingkat kehadiran Hairis dalam tugas-tugas kedewanan.
Surat dengan nomor 03/F-PAN.Kotim/VI/2025, tertanggal 26 Juni 2025, mencatat bahwa Hairis tidak aktif mengikuti rapat-rapat resmi sejak 24 Februari hingga 25 Juni 2025.
Dalam surat itu juga diminta klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.Rudini menyebut, teguran tersebut merupakan bagian mekanisme pembinaan internal partai.”Kami tidak ingin kader hanya sekadar duduk di kursi dewan, tetapi abai terhadap fungsi dan tanggung jawabnya,” tegas Rudini.
Menanggapi bantahan Hairis yang menyebut insiden pecahnya meja terjadi secara tidak sengaja saat menyampaikan aspirasi terkait realisasi program pokok pikiran (pokir) di dapilnya, Rudini tetap menekankan pentingnya sikap tenang dan etis.
“Apapun alasannya, wakil rakyat harus bisa menjaga diri.Tugas memperjuangkan aspirasi itu penting, tapi caranya harus bermartabat dan menjunjung etika,” ucapnya.
Rudini menegaskan, DPD PAN akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kader yang duduk di lembaga legislatif, agar tetap menjaga profesionalisme dan nama baik partai.
“Kami ini partai reformis yang menjunjung nilai moral dan keteladanan. Bila ada kader yang menyimpang, tentu akan kami evaluasi dan tindak sesuai aturan organisasi,” katanya.
Lebih lanjut, Rudini mengakui. hingga saat ini Hairis belum menyampaikan laporan atau klarifikasi secara resmi kepada partai, baik terkait insiden di Kantor Dinas Koperasi maupun persoalan ketidakhadirannya dalam tugas-tugas DPRD.
“Kami menunggu klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Ini bukan soal insiden semata, tapi juga menyangkut kedisiplinan sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.
Rudini pun berharap, peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua kader PAN agar tetap menjaga sikap dan etika, khususnya saat berada di ruang publik dan lingkungan pemerintahan.(hfz)