30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisioner Bawaslu Dilarang Ngopi Bareng Calon Kepala Daerah

JAKARTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020
yang berlangsung di 270 daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
mengingatkan pengawas di daerah untuk menjaga jarak dengan calon kepala daerah
(Cakada). Netralitas lembaga pengawas pemilu perlu dijaga agar pesta demokrasi
tetap berjalan dengan jujur dan adil.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja
mengatakan, sebagai lembaga yang diwajibkan netral, tentu sebisa mungkin bisa
jaga jarak dengan para calon. Terlebih jika tahapan pendaftaran calon sudah
bergulir. “Kita jaga marwah lembaga di mata publik,” kata Bagja di Jakarta,
Senin (4/11).

Menurutnya, secuil saja Bawaslu
melakukan kesalahan, dampaknya bisa sangat berbahaya. Terutama bagi yang tidak
suka dengan Bawaslu. Kesalahan kecil tersebut akan dimanfaatkan secara negatif
dan diviralkan kemana-mana. “Jadi saya ingatkan. Tolong nanti setelah yang akan
bersaing pada Pilkada 2020 ditetapkan menjadi calon, agar menjaga jarak.
Hindari ngopi dan nongkrong bareng,” serunya.

Baca Juga :  Politik Identitas Keagamaan Tidak Boleh Digunakan Sebagai Alat Politik Praktis

Terpisah, Ketua Bawaslu RI, Abhan
mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi kinerja penyelenggara pemilu dalam
menjalankan tugasnya pada Pilkada Serentak 2020. Kinerja penyelenggara yang
baik menurutnya merupakan salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pesta
demokrasi. “Kami ajak masyarakat untuk sama-sama menciptakan tahapan
penyelenggara pemilu yang punya integritas tinggi,” ucapnya.

Ia meminta masyarakat jangan
takut melaporkan penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) yang tidak independen
kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena, Abhan meyakini,
masyarakat berhak mengawasi sepak terjang para penyelenggara pemilu. “Kalau ada
penyelenggara pemilu yang main mata dengan peserta pemilu, laporkan saja.
Supaya tidak menciderai tahapan pilkada,” tegasnya.

Dia menilai, kinerja Bawaslu pada
Pemilu 2019 lalu tidak akan cemerlang tanpa partisipasi masyarakat. Bawaslu
banyak menerima laporan dari masyarakat terkait persoalan yang terjadi di TPS.
Sampai kepada penyelenggara pemilu yang tidak independen. “Bawaslu tidak ada
artiya tanpa ada dukungan dari masyarakat. Kesuksesan pesta demokrasi tidak
lepas dari partisipasi publik,” tutupnya. (khf/fin/rh/kpc)

Baca Juga :  Airlangga: Kita Butuh Orang-orang yang Mau Berubah

JAKARTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020
yang berlangsung di 270 daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
mengingatkan pengawas di daerah untuk menjaga jarak dengan calon kepala daerah
(Cakada). Netralitas lembaga pengawas pemilu perlu dijaga agar pesta demokrasi
tetap berjalan dengan jujur dan adil.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja
mengatakan, sebagai lembaga yang diwajibkan netral, tentu sebisa mungkin bisa
jaga jarak dengan para calon. Terlebih jika tahapan pendaftaran calon sudah
bergulir. “Kita jaga marwah lembaga di mata publik,” kata Bagja di Jakarta,
Senin (4/11).

Menurutnya, secuil saja Bawaslu
melakukan kesalahan, dampaknya bisa sangat berbahaya. Terutama bagi yang tidak
suka dengan Bawaslu. Kesalahan kecil tersebut akan dimanfaatkan secara negatif
dan diviralkan kemana-mana. “Jadi saya ingatkan. Tolong nanti setelah yang akan
bersaing pada Pilkada 2020 ditetapkan menjadi calon, agar menjaga jarak.
Hindari ngopi dan nongkrong bareng,” serunya.

Baca Juga :  Politik Identitas Keagamaan Tidak Boleh Digunakan Sebagai Alat Politik Praktis

Terpisah, Ketua Bawaslu RI, Abhan
mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi kinerja penyelenggara pemilu dalam
menjalankan tugasnya pada Pilkada Serentak 2020. Kinerja penyelenggara yang
baik menurutnya merupakan salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pesta
demokrasi. “Kami ajak masyarakat untuk sama-sama menciptakan tahapan
penyelenggara pemilu yang punya integritas tinggi,” ucapnya.

Ia meminta masyarakat jangan
takut melaporkan penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) yang tidak independen
kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena, Abhan meyakini,
masyarakat berhak mengawasi sepak terjang para penyelenggara pemilu. “Kalau ada
penyelenggara pemilu yang main mata dengan peserta pemilu, laporkan saja.
Supaya tidak menciderai tahapan pilkada,” tegasnya.

Dia menilai, kinerja Bawaslu pada
Pemilu 2019 lalu tidak akan cemerlang tanpa partisipasi masyarakat. Bawaslu
banyak menerima laporan dari masyarakat terkait persoalan yang terjadi di TPS.
Sampai kepada penyelenggara pemilu yang tidak independen. “Bawaslu tidak ada
artiya tanpa ada dukungan dari masyarakat. Kesuksesan pesta demokrasi tidak
lepas dari partisipasi publik,” tutupnya. (khf/fin/rh/kpc)

Baca Juga :  Airlangga: Kita Butuh Orang-orang yang Mau Berubah

Terpopuler

Artikel Terbaru