SAMPIT-Untuk
pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun
ini, Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi
Kalimantan Tengah telah memastikan mengusung Muhammad Rudini Darwan Ali sebagai
calon bupati. Partai yang memperoleh enam kursi di lembaga legislatif pada
pesta demokrasi 2019 lalu itu tinggal mencari tambahan dua kursi atau parpol
lain untuk berkoalisi.
Sekretaris DPW PAN Kalteng
Makhbub Indra Pratama mengatakan, kepastian DPW PAN Kalteng mengusung nama M
Rudini Darwan Ali sebagai calon bupati didasarkan pada surat rekomendasi yang
ditembuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN kepada DPW PAN Kalteng.
“Tembusan
rekomendasi dari DPP PAN itu jauh hari sudah kami terima, diamanatkan kepada
yang bersangkutan, selanjutnya diminta untuk mencari pasangan calon
wakilnya,” ujar Indra Pratama saat dikonfirmasi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Selasa (2/6).
Indra menerangkan, DPW
PAN Kalteng hanya mengantongi satu nama yang resmi mendapat rekomendasi dari
DPP PAN untuk maju sebagai calon bupati Kotim, atas nama M Rudini Darwan Ali.
“Karena rekomendasi itu
merupakan keputusan ketua umum DPP, maka kami wajib mengamankannya mulai dari
ranting, cabang, DPD, hingga DPW. Kami harus patuh terhadap keputusan
tersebut,” jelasnya.
Ia pun memastikan bahwa
keputusan DPP PAN merekomendasi M Rudini Darwan Ali sebagai calon bupati tak
akan berubah di tengah jalan. Konsistensi PAN akan selalu dipegang teguh.
“Dari dahulu kami
tidak pernah mengubah rekomendasi. Sekali mendukung seseorang menjadi pimpinan,
dari bawah sampai atas kami bahu-membahu mendukung, jadi bisa dipastikan kami
akan mengawal sampai tuntas,” tegas Indra.
Saat disinggung terkait adanya berita salah satu
kandidat yang mendaftar di Partai PAN yang juga mendapatkan rekomendasi sebagai
bakal calon bupati pada pilkada nanti, Indra mengatakan, hingga saat ini tidak
ada tembusan dari DPP ke DPW PAN Kalteng terkait rekomendasi tersebut. Yang ada
saat ini hanyalah tembusan rekomendasi DPP untuk Rudini.