28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tahun Depan, Rencananya Tarif Listrik Naik

JAKARTA – Rencana kenaikan listrik dipastikan akan naik tahun
depan. Hal ini karena subsidi untuk anggaran 2020 yang diajukan Rp65 triliun
turun menjadi Rp58,62 triliun. Meski begitu, pemerintah akan memperhatikan
kemampuan ekonomi masyarakat. Sampai saat ini terkait kenaikan TDL masih
digodok DPR.

Executive Vice President
Corporate Communication CSR, Dwi Suryo Abdullah menjelaskan, sesuai
Undang-Undang No 30 Tahun 2009 Pasal 34 ayat 1 tentang kewenangan pemerintah
dalam menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR RI.

“Kami patuh saja dengan kebijakan
yang diambil pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM,” kata Dwi di Jakarta,
Jumat (5/7).

Dia menjelaskan penetapan tarif
tenaga listrik yang diatur oleh pemerintah, dikenal dengan Tarif Adjusment (TA)
baik untuk golongan tarif non subsidi maupun subsidi yang dihitung berdasarkan
tiga hal, yaitu kurs, inflasi dan ICP.

“Dalam menentukan tarif
pemerintah sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga
dimungkinkan hingga akhir tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif,” ujar Dwi
meyakinkan.

Baca Juga :  Tiga Nama Ketum Kadin Kalteng Bersaing Ketat

Dia juga mengajak masyarakat
untuk turut serta berkontribusi dalam penguatan nilai tukar rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat (AS). Sebab jika nilai tukar menguat bisa mendorong tarif
listrik menjadi turun.

“Mari kita menggunakan produk
dalam negeri sehingga kurs rupiah menguat yang nantinya akan mampu mendorong
tarif listrik untuk turun,” ucap Dwi.

Sementara ekonom Institute for
Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda menilai kenaikan
listrik tahun depan akan menyebabkan posisi inflasi naik. Sebab ada biaya
tambahan dalam produksi.

“Kenaikan listrik maupun BBM akan
mendorong kenaikan biaya produksi otomatis harga di tingkat konsumen akan
naik,” ujar Nailul Huda.

Namun menurutnya pengaruh inflasi
walaupun ada akan kecil karena kenaikan listrik oleh pemerintah tahun depan
sasarannya adalah untuk pelanggan non subsidi.

Selain itu, skema yang diajukan
adalah pelepasan tarif menjadi tarif yang mengambang (tidak fix tarif) yang
bisa saja naik ataupun turun tergantung evaluasi per tiga bulan. Hal ini
positif bagi APBN kita yang nampaknya akan meningkat defisitnya pada tahun ini.

Baca Juga :  Iduladha Sumbang Inflasi Agustus

Nailul berharap, apabila
pemerintah bisa memindahkan alokasi anggaran kepada anggaran yang bersifat
produktif dan menyasar kepada penanggulangan kemiskinan secara langsung,
seperti program keluarga harapan (PKH). Kemiskinan yang ditimbulkan oleh
kenaikan tarif listrik bisa diminimalisir.

Rencana kenaikan listrik
ditanggapi ketidaksetujuan oleh masyarakat, Nia, ibu rumah tangga di daerah
Bekasi mengaku keberatan karena dengan listrik 1.300 VA ia harus bayar listrik
Rp300-400 ribu per bulan. Apalagi jika tarif listriknya naik lebih dari
sebelumnya.

“Saya berharap pemerintah bisa
mempertimbangkan lagi karena untuk biaya hidup sehari-hari saja sudah berat
apalagi kalau listrik naik, karena biaya listrik sudah sekitar 20 persen dari
biaya pengeluaran bulanan, jadi pasti akan sangat terasa dampaknya,” pungkas
Nia. (ds/din/fin/kpc)

JAKARTA – Rencana kenaikan listrik dipastikan akan naik tahun
depan. Hal ini karena subsidi untuk anggaran 2020 yang diajukan Rp65 triliun
turun menjadi Rp58,62 triliun. Meski begitu, pemerintah akan memperhatikan
kemampuan ekonomi masyarakat. Sampai saat ini terkait kenaikan TDL masih
digodok DPR.

Executive Vice President
Corporate Communication CSR, Dwi Suryo Abdullah menjelaskan, sesuai
Undang-Undang No 30 Tahun 2009 Pasal 34 ayat 1 tentang kewenangan pemerintah
dalam menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR RI.

“Kami patuh saja dengan kebijakan
yang diambil pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM,” kata Dwi di Jakarta,
Jumat (5/7).

Dia menjelaskan penetapan tarif
tenaga listrik yang diatur oleh pemerintah, dikenal dengan Tarif Adjusment (TA)
baik untuk golongan tarif non subsidi maupun subsidi yang dihitung berdasarkan
tiga hal, yaitu kurs, inflasi dan ICP.

“Dalam menentukan tarif
pemerintah sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga
dimungkinkan hingga akhir tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif,” ujar Dwi
meyakinkan.

Baca Juga :  Tiga Nama Ketum Kadin Kalteng Bersaing Ketat

Dia juga mengajak masyarakat
untuk turut serta berkontribusi dalam penguatan nilai tukar rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat (AS). Sebab jika nilai tukar menguat bisa mendorong tarif
listrik menjadi turun.

“Mari kita menggunakan produk
dalam negeri sehingga kurs rupiah menguat yang nantinya akan mampu mendorong
tarif listrik untuk turun,” ucap Dwi.

Sementara ekonom Institute for
Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda menilai kenaikan
listrik tahun depan akan menyebabkan posisi inflasi naik. Sebab ada biaya
tambahan dalam produksi.

“Kenaikan listrik maupun BBM akan
mendorong kenaikan biaya produksi otomatis harga di tingkat konsumen akan
naik,” ujar Nailul Huda.

Namun menurutnya pengaruh inflasi
walaupun ada akan kecil karena kenaikan listrik oleh pemerintah tahun depan
sasarannya adalah untuk pelanggan non subsidi.

Selain itu, skema yang diajukan
adalah pelepasan tarif menjadi tarif yang mengambang (tidak fix tarif) yang
bisa saja naik ataupun turun tergantung evaluasi per tiga bulan. Hal ini
positif bagi APBN kita yang nampaknya akan meningkat defisitnya pada tahun ini.

Baca Juga :  Iduladha Sumbang Inflasi Agustus

Nailul berharap, apabila
pemerintah bisa memindahkan alokasi anggaran kepada anggaran yang bersifat
produktif dan menyasar kepada penanggulangan kemiskinan secara langsung,
seperti program keluarga harapan (PKH). Kemiskinan yang ditimbulkan oleh
kenaikan tarif listrik bisa diminimalisir.

Rencana kenaikan listrik
ditanggapi ketidaksetujuan oleh masyarakat, Nia, ibu rumah tangga di daerah
Bekasi mengaku keberatan karena dengan listrik 1.300 VA ia harus bayar listrik
Rp300-400 ribu per bulan. Apalagi jika tarif listriknya naik lebih dari
sebelumnya.

“Saya berharap pemerintah bisa
mempertimbangkan lagi karena untuk biaya hidup sehari-hari saja sudah berat
apalagi kalau listrik naik, karena biaya listrik sudah sekitar 20 persen dari
biaya pengeluaran bulanan, jadi pasti akan sangat terasa dampaknya,” pungkas
Nia. (ds/din/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru