26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Bupati akan Turun Langsung Merazia Kendaraan Non KH

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Masih banyaknya kendaraan yang nomor polisinya luar daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) atau Non KH, Maka pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar razia untuk kendaraan yang platnya bukan wilayah Kalteng.

“Saya nanti bersama Kapolres akan turun langsung ikut merazia kendaraan yang platnya luar Kalteng, karena selama ini banyak kendaraan dari luar, otomatis bayar pajaknya ke tempat daerah asal, sementara jalan yang rusak tempat kita, dan masyarakat protesnya kepada Bupati kalau ada jalan yang rusak, ini yang kami rasakan,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Rabu (25/5).

Menurutnya banyak pihaknya keberatan dengan banyaknya kendaraan plat non KH yang beroperasi di daerah ini, dikarenakan  kendaraan non KH tidak memberikan sumbangsih terhadap daerah ini, Sedangkan kendaraan yang platnya sudah Kalteng tidak menjadi masalah karena mereka ikut menyumbang dalam pembangunan dengan membayar pajak ke daerah ini.

Baca Juga :  Si Komos Jadi Media Cerdaskan Siswa dan Sosialisasikan Prokes

“Saya juga sangat keberatan, bayangkan mereka beroperasi di Kabupaten Kotim, tapi membayar pajak kendaraannya di luar daerah, jalan kita rusak mereka tidak ada sumbangsih, jelas saya keberatan. Karena masyarakat kita tidak mau tahu jalan yang rusak itu apakah jalan negara ataupun jalan provinsi, protesnya tetap ke Bupati,” ujar Halikin.

Dirinya juga mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang harmonis keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah. Dimana pajak kendaraan sebesar 66 persen untuk daerah, Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan cara merazia kendaraan yang tidak ber plat Kalteng. Dan ini juga sebagai langkah pihaknya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Serentak! 401 Satuan Pendidikan di Kalteng Laksanakan PTM Terbatas

“Nantinya kendaraan yang ada di Kabupaten Kotim ini platnya KH semua, tidak ada lagi plat dari luar daerah. Sehingga pajak dari itu tinggi, otomatis pendapatan yang masuk juga besar. Itu juga untuk pembangunan daerah ini. Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaan razia tersebut, karena semua ini untuk kemajuan daerah,” tandasnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Masih banyaknya kendaraan yang nomor polisinya luar daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) atau Non KH, Maka pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar razia untuk kendaraan yang platnya bukan wilayah Kalteng.

“Saya nanti bersama Kapolres akan turun langsung ikut merazia kendaraan yang platnya luar Kalteng, karena selama ini banyak kendaraan dari luar, otomatis bayar pajaknya ke tempat daerah asal, sementara jalan yang rusak tempat kita, dan masyarakat protesnya kepada Bupati kalau ada jalan yang rusak, ini yang kami rasakan,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Rabu (25/5).

Menurutnya banyak pihaknya keberatan dengan banyaknya kendaraan plat non KH yang beroperasi di daerah ini, dikarenakan  kendaraan non KH tidak memberikan sumbangsih terhadap daerah ini, Sedangkan kendaraan yang platnya sudah Kalteng tidak menjadi masalah karena mereka ikut menyumbang dalam pembangunan dengan membayar pajak ke daerah ini.

Baca Juga :  Si Komos Jadi Media Cerdaskan Siswa dan Sosialisasikan Prokes

“Saya juga sangat keberatan, bayangkan mereka beroperasi di Kabupaten Kotim, tapi membayar pajak kendaraannya di luar daerah, jalan kita rusak mereka tidak ada sumbangsih, jelas saya keberatan. Karena masyarakat kita tidak mau tahu jalan yang rusak itu apakah jalan negara ataupun jalan provinsi, protesnya tetap ke Bupati,” ujar Halikin.

Dirinya juga mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang harmonis keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah. Dimana pajak kendaraan sebesar 66 persen untuk daerah, Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan cara merazia kendaraan yang tidak ber plat Kalteng. Dan ini juga sebagai langkah pihaknya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Serentak! 401 Satuan Pendidikan di Kalteng Laksanakan PTM Terbatas

“Nantinya kendaraan yang ada di Kabupaten Kotim ini platnya KH semua, tidak ada lagi plat dari luar daerah. Sehingga pajak dari itu tinggi, otomatis pendapatan yang masuk juga besar. Itu juga untuk pembangunan daerah ini. Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaan razia tersebut, karena semua ini untuk kemajuan daerah,” tandasnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru